RUU TNI Belum Diteken Presiden Prabowo, Ini Kata Menkum

2 days ago 8

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 15 April 2025 |19:10 WIB

RUU TNI Belum Diteken Presiden Prabowo, Ini Kata Menkum

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengatakan, bahwa draf Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto setelah disahkan oleh DPR RI.

"Tetapi berita yang saya terima bahwa RUU itu sekarang drafnya sudah di meja Presiden," kata Supratman usai menyampaikan capaian kinerja triwulan 2025 di Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

Namun, kata Supratman, hingga saat ini Prabowo belum menandatangani RUU TNI tersebut. Terlebih presiden punya banyak dokumen lain yang mesti ditandatangani. 

"Kan bukan hanya satu, itu kan banyak undang-undang semua yang mau ditandatangani Presiden, itu kan banyak ya. Bukan hanya satu, jadi ya tentu berdasarkan, nanti ditanyakan ke Setneg ya," ucapnya.

Supratman menjelaskan, setelah disahkan DPR RI, maka RUU TNI bukan lagi menjadi ranah Kementerian Hukum (Kemenkum), melainkan Kementerian Sekretariat Negara.

"Sejak Revisi UU tentang peraturan perundang-undangan yang terakhir untuk undang-undang itu sudah bukan di kemenkum. Perundang-undangan ada di Kementerian Sekretariat Negara," katanya.

"Nanti kalau perundangannya nanti silakan tanyakan ke Kemensesneg. Karena bukan di kami lagi," sambungnya.

(Awaludin)

Read Entire Article
Desa Alam | | | |