Setya Novanto Kembali Hirup Udara Bebas Usai Dibui, Ini Hal Pertama Kali yang Dilakukannya

4 hours ago 1

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 18 Agustus 2025 |22:02 WIB

Setya Novanto Kembali Hirup Udara Bebas Usai Dibui, Ini Hal Pertama Kali yang Dilakukannya

Setya Novanto Kembali Hirup Udara Bebas Usai Dibui, Ini Hal Pertama Kali yang Dilakukannya

JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto alias Setnov memilih banyak meluangkan waktu bersama keluarga usai bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin terkait kasus korupsi e-KTP.

Setnov sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan bebas bersyarat berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK).

"Sepanjang yang saya tahu, beliau lagi mengutamakan untuk kumpul dengan keluarga," kata kuasa hukum Setnov, Maqdir Ismail saat dihubungi wartawan, Senin (18/8/2025).

Sekadar diketahui, pembebasan bersyarat bagi Setnov diberikan setelah ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan upaya hukum peninjauan kembali (PK).

Dalam putusan PK Nomor 32/PK/Pid.sus/2020 tanggal 4 Juni 2025, MA mengurangi masa hukuman Setnov dari 15 tahun penjara menjadi 12 tahun 6 bulan atau 12,5 tahun penjara.

Setya Novanto juga telah membayar denda Rp500.000.00 dibuktikan dengan surat keterangan lunas dari KPK No.B/5238/Eks.01.08/26/08 2025 tanggal 14 Agustus 2025.

Selain itu, Setnov juga telah membayar uang pengganti Rp43.738.291.585, sisa Rp5.313.998.118 atau subsidair 2 bulan 15 hari berdasarkan ketetapan dari KPK.

(Fahmi Firdaus )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |