Siswi SD Hamil 8 Bulan Usai Diperkosa Pria Paruh Baya di Lampung

8 hours ago 3

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 23 Mei 2025 |16:44 WIB

Siswi SD Hamil 8 Bulan Usai Diperkosa Pria Paruh Baya di Lampung

Siswi SD Hamil 8 Bulan Usai Diperkosa Pria Paruh Baya di Lampung (Foto : Istimewa)

LAMPUNG TENGAH - Pria paruh baya di Lampung Tengah tega memperkosa anak Sekolah Dasar (SD) berinisial N (13) hingga korban hamil dengan usia kandungan 8 bulan.

Pria berinisial MJ (55) warga Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, itu ditangkap Polsek Punggur karena memperkosa korban N yang berstatus pelajar kelas 6.

Kapolsek Punggur, AKP Feriyantoni mengatakan, perbuatan asusila itu terjadi pada Mei dan Oktober 2024 di sebuah rumah kosong yang berada di belakang rumah korban. 

"Pelaku melakukan perbuatannya sebanyak tiga kali. Pertama pada Mei 2024, kedua dan ketiga dilakukan pelaku pada Oktober 2024 di sebuah rumah kosong yang berada di belakang rumah korban," ujar Kapolsek, Jumat (23/5/2025). 

Menurut Kapolsek, kasus asusila itu terjadi saat pelaku sedang memberi makan kambing di samping rumah korban pada Mei 2024, sekira pukul 15.00 WIB. Kemudian, pelaku beristirahat di rumah kosong.

"Di saat bersamaan, korban datang ke rumah kosong untuk mengambil mainan. Pelaku pun langsung menarik korban masuk ke dalam kamar di rumah kosong tersebut dan melakukan aksi rudapaksa,” sebutnya.

Setelah memperkosa korban, pelaku memberikan uang Rp20 ribu untuk uang jajan. Pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |