Sri Mulyani Didesak Tarik Pajak Kekayaan 2 Persen 50 Orang Terkaya Indonesia, Potensi Rp81 Triliun

1 month ago 14

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 12 Agustus 2025 |13:30 WIB

Sri Mulyani Didesak Tarik Pajak Kekayaan 2 Persen 50 Orang Terkaya Indonesia, Potensi Rp81 Triliun

Sri Mulyani Didesak Tarik Pajak Kekayaan 2 Persen 50 Orang Terkaya Indonesia, Potensi Rp81 Triliun (Foto: Freepik)

JAKARTA - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menarik pajak kekayaan dari 50 orang superkaya di Indonesia. CELIOS menyebut, potensi penerimaan negara dari pajak kekayaan sebesar 2 persen dari aset 50 orang terkaya di Indonesia dalam satu tahun dapat mencapai sekitar Rp81 triliun.

Direktur Kebijakan Fiskal CELIOS Media Wahyudi Askar menyoroti bahwa jumlah tersebut hanya berasal dari 50 orang, padahal ada hampir 2 ribu orang super kaya di Indonesia, sehingga potensi penerimaan bisa jauh lebih besar.

"Di antaranya pajak kekayaan, kita mengestimasi 2 persen pajak kekayaan dari aset orang super kaya di Indonesia selama 1 tahun, dengan hanya memajaki 50 orang saja, itu sudah mencapai jumlahnya sekitar Rp81 triliun," kata Media dalam acara peluncuran riset "Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang", Selasa (12/8/2025).

Desakan ini merupakan bagian dari temuan CELIOS tentang potensi penerimaan negara alternatif sebesar Rp524 triliun jika berbagai pajak progresif diterapkan.

Menurut CELIOS, insentif pajak yang ada saat ini lebih banyak menguntungkan konglomerat.

"Insentif pajak mengalir deras, menyusup lewat celah pajak korporat ke kantong orang super kaya, sementara karyawan kecil diperas kering. Ini tidak adil!" kata riset CELIOS.

CELIOS juga menyoroti potensi realokasi belanja perpajakan yang selama ini menguntungkan konglomerat, yang dapat mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp137,4 triliun.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |