Status Ojol Diubah Jadi Pelaku UMKM, Ini Tanggapan Bos Grabamp;nbsp;

8 hours ago 2

Status Ojol Diubah Jadi Pelaku UMKM, Ini Tanggapan Bos Grab 

Status Ojol Diubah Jadi Pelaku UMKM, Ini Tanggapan Bos Grab. (Foto: Okezone.com/MPI)

JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, berencana mengubah status pengemudi ojek online (ojol) dari mitra menjadi pelaku UMKM. Langkah ini digagas sebagai solusi atas ketiadaan payung hukum yang selama ini dialami para pengemudi ojol.

Menanggapi rencana tersebut, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menyatakan pihaknya akan mengkaji dan mendiskusikan lebih lanjut wacana pengkategorian pengemudi online sebagai pelaku UMKM bersama para pelaku industri dalam waktu dekat.

Namun, Tirza menekankan bahwa ekosistem bisnis platform digital berbeda dengan industri konvensional. Oleh karena itu, model kemitraan dinilai tetap menjadi pendekatan utama Grab karena memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi para pengemudi.

“Model kemitraan juga membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan, bahkan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi,” kata Tirza, Sabtu (26/4/2025).

Tirza juga menilai, apabila mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap, maka fleksibilitas para pengemudi akan hilang. Mereka akan terikat aturan seperti jam kerja, batas usia, target performa, serta adanya pembatasan kuota untuk bergabung dengan platform.

“Jumlah mitra yang dapat bergabung menjadi sangat sedikit, hanya sekitar 10–20% dari jumlah mitra yang terdaftar saat ini. Hal ini tentu akan mengurangi kesempatan bagi banyak pihak untuk meningkatkan taraf hidup melalui platform digital,” jelasnya.

Tirza pun berpendapat bahwa rencana mengubah status mitra menjadi pelaku UMKM merupakan langkah yang perlu dipertimbangkan secara matang.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |