Telurusi Korupsi Kemnaker, KPK Panggil Dua Eks Dirjen Binapenta

8 hours ago 1

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 23 Mei 2025 |12:51 WIB

Telurusi Korupsi Kemnaker, KPK Panggil Dua Eks Dirjen Binapenta

KPK (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua eks Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengurusan rencana penggunanan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kemnaker," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (23/5/2025). 

Dua orang yang dimaksud adalah Suhartono Dirjen Binapenta Kemnaker 2020-2023 dan Haryanto Dirjen Binapenta Kemnaker 2024-2025.

Selain itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga memanggil dua saksi lain, yakni Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019 dan Devi Angraeni selaku Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemnaker 2024-2025.

Belum diketahui, materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan mereka. Budi hanya menyebutkan mereka diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. 

Read Entire Article
Desa Alam | | | |