Tiga Pemuda Jual Gelang Tiket Kapal Palsu, Satu Diciduk Polisi Dua Masih Buron

4 days ago 10

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Polsek Kumai mengamankan satu orang laki – laki berinisial SH (33) yang merupakan warga Kecamatan Kumai akibat nekat melakukan penipuan dan pemalsuan gelang tiket kapal.

Pelaku ditangkap setelah berusaha membawa tujuh penumpang agar bisa masuk kapal untuk mudik lebaran dengan meminta bantuan dua orang lainnya yang kini masih buron.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman saat dikonfirmasi pada Kamis (27/3/2025) pagi menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat pelaku SH (33) membawa penumpang sebanyak tujuh orang yang tidak memiliki tiket kapal.

Tujuh orang tersebut, lanjut Kapolres, terdiri dari tiga pria dewasa, dua Perempuan dewasa dan dua anak – anak Perempuan yang berencana bernagkat menggunakan Kapal Dharma Kencana III dengan tujuan Surabaya.

gelang tiket aspalGelang tiket palsu yang diamankan aparat

“Pelaku SH ini kemudian meminta bantuan dari rekannya yakni R (saat ini masih buron), agar penumpang yang belum mempunyai tiket bisa berangkat. Kemudian dari pelaku R ini langsung dihubungkan dengan pelaku lainnya yakni Il (saat ini masih buron) untuk bisa memberangkatkan penumpang tersebut,” beber Kapolres.

Selanjutnya, sambung Kapolres, agar penumpang tersebut bisa berangkat, pelaku Il menyiapkan gelang tiket tanpa tiket resmi untuk penumpang tersebut agar bisa naik ke kapal dan berangkat tapi harus membayar uang senilai Rp. 850 ribu per orang.

“Harga tiket tersebut kemudian dinaikkan oleh pelaku SH (33) hingga harganya menjadi Rp. 1,2 juta per orang dan disetujui oleh penumpang kemudian dibayar secara tunai kepada pelaku SH,” tambah Kapolres.

Aksi pelaku ini, lanjut Kapolres, ketahuan saat tujuh penumpang hendak masuk ke kapal kemudian ditahan oleh petugas Dharma Lautan Utama lantaran gelang tiket penumpang yang dipakai ketujuh orang tersebut merupakan gelang untuk kernet.

“Dimana, kernet kapal prioritasnya adalah laki – laki, sementara penumpang yang dibawa pelaku SH ada sebagian perempuan dan anak – anak,” pungkasnya.

Halaman: 1 2

Read Entire Article
Desa Alam | | | |