Tolak Keras Tuduhan Intimidasi Warga, TNI Komitmen Dukung Kebebasan Berpendapat (Foto Kapuspen TNI Kristomei Sianturi : Istimewa)
JAKARTA - TNI menolak keras segala bentuk tuduhan yang diarahkan tanpa bukti, data, fakta yang kredibel dan sah ihwal intimidasi pada warga yang menyatakan pendapat. TNI menegaskan mendukung segala bentuk kebebasan berpendapat masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, TNI berkokitmen mendukung segala bentuk kebebasan berpendapat sebagai milai dari demokrasi. Menurutnya, setiap warga memiliki hak dalam menyampaikan aspirasi.
"TNI berkomitmen penuh dalam mendukung kebebasan berpendapat sebagai bagian dari nilai-nilai demokrasi yang dianut oleh bangsa Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun kritik secara terbuka dan bertanggung jawab," ujar Kristomei dalam keterangan tertulis yang dikutip, Senin (26/5/2025).
Kristomei mengatakan, perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan kekuatan untuk membangun bangsa yang lebih baik. "TNI memandang bahwa ruang demokrasi harus dijaga bersama oleh seluruh elemen bangsa, termasuk oleh aparat negara, masyarakat sipil, dan institusi lainnya," ucapnya.
"TNI sendiri memegang teguh prinsip netralitas dan tidak akan pernah terlibat dalam upaya membungkam suara publik. Tugas utama TNI adalah menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa Indonesia, bukan mencampuri urusan politik praktis," imbuhnya.
Kristomei pun menyatakan, segala bentuk intimidasi terhadap individu maupun kelompok yang menyampaikan pendapat secara sah dan damai merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Jika ada warga masyarakat yang mengalami intimidasi, tekanan, atau ancaman, ia menyarankan agar bisa melaporkan kepada pihak kepolisian.
Ia berkata, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menyelidiki dan menindaklanjuti laporan tersebut guna mengungkap siapa pelaku sesungguhnya. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk mencari, menemukan, pelaku intimidasi terhadap warga yang meluapkan ekspresi.
"Sehingga tidak saling curiga dan membuat narasi, framing yang menyudutkan satu institusi. TNI mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya provokasi dan penggiringan opini yang menyesatkan," tutur Kristomei.