Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut (Foto: Dok)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji 2024. KPK menyebut perkara ini akan segera memasuki tahap baru.
"Terkait dengan pemeriksaan (mantan) Menteri Agama. Tadi pertanyaannya, apakah ini babak akhir dari penyelidikan? Ini sudah mendekati penyelesaian," ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (7/8/2025).
Menurut Asep, KPK berencana meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Ia memastikan proses tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan," ujarnya.
Gus Yaqut—sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas—diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 7 Agustus dan berada di dalam selama lima jam. Usai diperiksa, Yaqut hanya mengaku dimintai keterangan soal kuota haji. Ia enggan membeberkan lebih lanjut isi pertanyaan penyidik.