VAPE alias rokok elektronik sama bahayanya dengan rokok biasa (Foto: loyalmedicine)
VAPE alias rokok elektronik sama bahayanya dengan rokok biasa. Pasalnya, vape juga mengandung nikotin yang dapat meningkatkan resiko penyakit kronis yang berbahaya bagi tubuh, seperti gangguan jantung dan lainnya.
Selama ini, publik masih menganggap bahwa vape tidak berbahaya seperti rokok pada umunya. Dokter menegaskan, pernyataan ini salah besar, vape ataupun rokok biasa sama-sama berbahaya untuk kesehatan tubuh.
Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, dr. Bobby Arfhan Anwar, Sp. JP menungkapkan bahwa vape sama berbahayanya dengan rokok biasa. Hal ini karenavape mengandung nikotin, propilen glikol dan beberapa vape juga mengandung formaldehida dan karsinogen.
“Nah terkait dengan vape teman-teman sudah tidak ada keraguan lagi di tahun 2025 sudah ada rekomendasinya, sangat banyak menunjukkan bahwa vape apapun jenisnya merupakan salah satu perilaku yang beresiko untuk kesehatan kalian,” ungkapnya dilansir dari Instagramnya, Minggu (8/6/2025).
Kandungan ini tentu sangat berbahaya, karena dapat menyebabkan kerusakan pada bronkiolitis obliterans atau disebut “popcorn lung”, cedera paru-paru akut atau E-cigarette or Vaping Product Use-Associated Lung Injury (EVALI), pneumonia atau infeksi paru-paru, stroke, resiko untuk kesehatan gigi dan gusi, untuk remaja akan sangat berpengaruh pada perkembangan otak mereka serta untuk ibu hamil akan sangat menganggu perkembangan janin mereka.
Karena bahaya tersebut, beberapa negara seperti Singapura, Thailand, Vietnam, Argentina, Kamboja, Brazil, Brunei Darrusalam, Korea Utara, India, Qatar, Iran dan beberapa negara lainnya melarang penjualan vape di negara mereka.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita health lainnya