Binti Mufarida
, Jurnalis-Kamis, 27 Maret 2025 |21:03 WIB
Menaker Segera Panggil Gojek Cs Gegara THR Cuma Rp50 Ribu. (Foto: Okezone.com/MPI)
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons Bonus Hari Raya (BHR) Ojek Online (Ojol) yang hanya Rp50 ribu. Dirinya segera memanggil Gojek, Grab hingga Maxim.
"Ada masuk juga beberapa kenapa seperti ini. Kita juga harus kaji, saya harusnya ada pertemuan dengan manajemen tapi dengan adanya agenda kita reschedule," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Menaker menjelaskan bahwa dalam Surat Edaran (SE) terkait BHR, ketentuan pemberian didasarkan pada kinerja dan produktivitas pengemudi.
"Jadi memang dalam SE itu kita bicara kepada mereka yang dikategorikan berkinerja baik dan produktif, kalau kita lihat ada yang dapat 900 ribh ada yang berapa gitu kan. Challangenya adalah bagaimana perusahaan aplikator ini mengkategorikan di luar itu," jelas Yassierli.
Yassierli pun memastikan akan meminta klarifikasi terhadap aplikator terkait masalah ini. Mengingat, pemberian BHR juga merupakan hal baru sehingga perlu penyesuaian.