10 Pengedar Ribuan Butir Obat Tramadol dan Hexymer Ditangkap Polisi di Jembatan Tinggi Tanah Abang

5 hours ago 4

10 Pengedar Ribuan Butir Obat Tramadol dan Hexymer Ditangkap Polisi di Jembatan Tinggi Tanah Abang

Polsek Metro Tanah Abang mengungkap kasus peredaran gelap obat-obatan daftar G atau obat terlarang. Foto: Dok IST.

JAKARTA - Polsek Metro Tanah Abang mengungkap kasus peredaran gelap obat-obatan daftar G atau obat terlarang. Dalam operasi itu, aparat mengamankan 10 orang tersangka beserta ribuan butir obat keras dan uang tunai hasil penjualan.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah Jembatan Tinggi, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Hasilnya, kami amankan 10 tersangka yang terdiri dari enam pria dewasa, satu pria di bawah umur, dan tiga wanita. Satu tersangka di bawah umur saat ini masih dalam perlindungan kami dan tidak kami tampilkan ke publik,” kata Haris di Pasar Tanah Abang, Selasa, (22/04/2025).

Dari pengungkapan ini, polisi menyita total 5.652 butir obat keras, yang terdiri dari 2.020 butir Tramadol, 1.695 butir Hexymer, dan 1.937 butir Trihexyphenidyl. Selain itu, turut diamankan enam unit ponsel serta uang tunai sebesar Rp68.423.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan obat-obatan tersebut.

Haris menyebut  kesepuluh tersangka diketahui menjual obat-obatan daftar G secara manual dan offline dengan motif ekonomi. 

Read Entire Article
Desa Alam | | | |