23 Bank di Indonesia Bangkrut, Ini Faktanyaamp;nbsp;

1 month ago 13

Rahma Anhar , Jurnalis-Senin, 25 Agustus 2025 |06:13 WIB

23 Bank di Indonesia Bangkrut, Ini Faktanya 

Bank Bangkrut (Foto: Okezone)

JAKARTA - Bank bangkrut di Indonesia kembali bertambah dan kini totalnya menjadi 23 bank hingga Agustus 2025.

Bank bangkrut bertambah usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Disky Suryajaya yang berlokasi di Jalan Medan–Binjai Km 14,6, Komplek Padang Hijau Blok A No.18, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.

Dengan mengeluarkan Keputusan Nomor KEP-58/D.03/2025 pada tanggal 19 Agustus 2025, OJK secara resmi mencabut izin usaha BPR Disky Suryajaya.

Pencabutan ini adalah bagian dari pengawasan regulator yang dimaksudkan untuk memperkuat perbankan dan menjaga stabilitas keuangan nasional.

Setelah izin dicabut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) langsung menyiapkan skema pembayaran klaim nasabah. Ini memerlukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan dalam waktu hingga 90 hari kerja, dan dana yang digunakan untuk pembayaran sepenuhnya berasal dari LPS.

Tahun ini, banyak bank yang tumbang, termasuk BPR Disky Suryajaya. Sebelum ini, ada BPRS Gebu Prima di Medan, izinnya dicabut pada April 2025, dan BPR Dwicahaya Nusaperkasa di Batu, Jawa Timur, izinnya dicabut pada Juli 2025.

Ini berarti bahwa hanya dalam tahun 2025, tiga bank resmi telah bangkrut. Tiga bank lainnya juga mengalami hal yang sama izin usaha mereka dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan karena dianggap tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |