4 Fakta Perceraian Fachri Albar dan Renata Kusmantoamp;nbsp;

14 hours ago 2

4 Fakta Perceraian Fachri Albar dan Renata Kusmanto 

4 Fakta Perceraian Fachri Albar dan Renata Kusmanto (Foto: Okezone)

JAKARTA - Perceraian Fachri Albar dan Renata Kusmanto menyisakan fakta-fakta mengejutkan yang belum banyak diketahui publik. Pasangan yang menikah pada 12 Juni 2014 resmi berpisah sejak 13 Februari 2025 melalui putusan verstek di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang.

Dalam putusannya, majelis hakim menetapkan hak asuh dua anak kepada Renata Kusmanto. Meski kini berada dalam tahanan, Fachri Albar tetap diwajibkan membayar nafkah kepada anaknya sebesar Rp50 juta per bulan. 

"Tergugat (Fachri Albar bin Ahmad Albar) diwajibkan menanggung biaya kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan (termasuk asuransi), serta keperluan lain kedua anaknya minimal Rp50.000.000 per bulan,” demikian bunyi putusan tersebut dikutip Jumat (2/5/2025).

Dikutip dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta mengejutkan perceraian Fachri Albar dan Renata Kusmanto:

4 Fakta Perceraian Fachri Albar dan Renata Kusmanto 4 Fakta Perceraian Fachri Albar dan Renata Kusmanto

1. Cerai karena Cekcok 

Awalnya, rumah tangga mereka berjalan harmonis tanpa konflik besar yang berarti.

Pada 2017, Renata dan Fachri mulai menemukan akar masalah dalam hubungan mereka. Waktu itu, Renata baru melahirkan anak keduanya. 

Keduanya sering cekcok sehingga menjadi sebuah kebiasaan yang tak dehat dalam rumah tangga.

2. Fachri Albar Disebut Jarang Pulang 

Dalam dokumen perceraian yang diajukan, Fachri Albar disebut jarang pulang ke rumah. Ia kerap beralasan mengurus pekerjaan sebagai seorang aktor. Ia juga disebut enggan menyelesaikan konflik yang ada dan lebih memilih diam daripada berdiskusi.

Sikap ini memperburuk situasi dan komunikasi antara keduanya. Pada akhirnya, kondisi ini melebarkan jurang dalam hubungan mereka. 

3. Fachri Albar Pakai Narkoba karena Masalah Hidup 

Masalah dalam rumah tangga Fachri  menjadi alasan sang aktor untuk kembali mengonsumsi narkoba.

Terbaru, ia kembali ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 20 April 2025.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menjelaskan bahwa Fachri Albar mengaku menggunakan narkotika dan psikotropika sebagai pelarian atas tekanan dalam kehidupan pribadi dan pekerjaan.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |