5 Fakta Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih hingga Bisa Untung Rp1 Miliar

1 day ago 6

5 Fakta Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih hingga Bisa Untung Rp1 Miliar

5 Fakta Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih hingga Bisa Untung Rp1 Miliar (Foto: Menteri Koperasi Budi Arie/Kemenkop)

JAKARTA - Gaji pengurus koperasi desa merah putih menjadi bahan perbincangan publik. Muncul kabar bahwa gaji pengurus koperasi desa merah putih bisa mencapai Rp5 juta-Rp8 juta.

Namun, kabar tersebut langsung diklarifikasi Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Menurutnya, hingga saat ini belum ada penetapan besaran gaji pengurus koperasi desa merah putih.

“Belum, belum ada,” kata Budi Arie kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin 26 Mei 2025.

Pernyataan ini sekaligus membantah kabar yang beredar bahwa gaji pengurus koperasi desa merah putih mencapai Rp5 juta-Rp8 juta per bulan.

Berikut ini Okezone rangkum mengenai fakta-fakta soal gaji pengurus koperasi desa merah putih hingga bisa untung Rp1 miliar, Jakarta, Senin (2/6/2025).

1. Besaran Gaji Pengurus Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah akan meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi. Rencananya, 80.000 Kopdes Merah Putih beroperasi penuh pada 28 Oktober 2025.

Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi mengenai nominal gaji yang akan diterima oleh pengawas maupun pengurus koperasi merah putih. Sebagai referensi, penentuan gaji pengawas koperasi biasanya dilakukan melalui musyawarah anggota setelah koperasi resmi terbentuk. Besaran gaji disesuaikan dengan jenis usaha yang dijalankan, potensi pendapatan koperasi, dan kebutuhan operasional lainnya. 

Gaji dan tunjangan pengurus koperasi pernah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2012. UU tersebut menyebutkan, gaji dan tunjangan ditentukan melalui rapat anggota. 

Namun regulasi tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2013. Alhasil, ketentuan kembali merujuk pada UU Nomor 25 Tahun 1992, yang tidak secara eksplisit mengatur soal pengupahan.

Senada, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menambahkan bahwa posisi pengurus kopdes belum dibuka karena lembaga tersebut masih dalam tahap pembentukan. Oleh karena itu, besaran gaji untuk pengurus juga belum dibahas.

“Soal gaji apa segala macam nantilah, itu belum,” ujar Ferry.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |