
Rusunawa Marunda (Foto: Aldhi Chandra/Okezone)
JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memulai proses revitalisasi hunian rumah susun sewa (rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara dengan membongkar lima unit tower mangkrak. Hal itu dilakukan usai dinilai tidak layak huni oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik dan Sosial, Chico Hakim mengatakan proses pembangunan kembali dua tower baru dimulai awal 2026 mendatang. Ia menegaskan meski ada pemangkasan dana bagi hasil (DBH) atau dana transfer sebesar Rp15 triliun untuk APBD 2026, revitalisasi Rusunawa Marunda tetap menjadi prioritas.
“Pak Gubernur pastikan ini tetap prioritas meski ada pemangkasan DBH Rp15 triliun untuk APBD 2026. Rencana pembangunan kembali langsung lanjut usai pembongkaran selesai (target akhir 2025), dengan pembangunan 2 tower baru (dari total 5 tower 20 lantai, 1.440 unit) dimulai awal 2026,” kata Chico, Selasa (28/10/2025).
Chico menyebut revitalisasi seluruh bangunan Rusunawa Marunda lima tower ditargetkan rampung 2030 mendatang lengkap dengan fasilitas pendukung hingga akses transportasi.
“Seluruh revitalisasi direncanakan rampung dalam 5 tahun (hingga 2030), termasuk fasilitas pendukung seperti taman dan akses transportasi,” ujarnya.
Chico menyampaikan warga yang direlokasi akan mendapat prioritas untuk pindah kembali ke unit Rusunawa Marunda baru dengan subsidi sewa tetap terjangkau.
“Warga relokasi diprioritaskan untuk pindah kembali dengan subsidi sewa tetap terjangkau. Ini bagian dari program jamak DPRKP 2025–2026 untuk 3.000+ unit rusun baru/revitalisasi di Jakarta,” ungkapnya.















































