Feby Novalius
, Jurnalis-Minggu, 07 September 2025 |10:03 WIB
Penduduk di Pulau Jawa akan mendapatkan Rp5,1 juta per kapita dari APBN 2026. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana mengalokasikan dana transfer ke daerah (TKD) per kapita. Di mana penduduk di Pulau Jawa akan mendapatkan Rp5,1 juta per kapita dari APBN 2026.
Sumatera memperoleh Rp6,5 juta per kapita, Kalimantan Rp8,5 juta per kapita, Sulawesi Rp7,3 juta per kapita, Jawa Rp5,1 juta per kapita, Bali–Nusa Tenggara Rp6,4 juta per kapita, dan Maluku–Papua Rp12,5 juta per kapita.
Menyikapi rencana tersebut, Pengamat Ekonomi Kusfiardi mengatakan, retorika kebijakan fiskal Sri Mulyani dalam RAPBN 2026 menekankan pemerataan, transparansi, dan keberpihakan pada wilayah tertinggal.
"Secara komunikasi publik, strategi ini efektif untuk menunjukkan peran APBN sebagai instrumen keadilan sosial," katanya, Minggu (7/9/2025).
Namun, lanjutnya, secara substansi terdapat beberapa keterbatasan. Pertama, angka per kapita bersifat nominal, tidak memperhitungkan disparitas harga dan kualitas belanja.
Kedua, narasi redistribusi tidak otomatis menutup ketimpangan struktural antara pusat dan daerah.