Ahli Jelaskan soal CDR Terkait Pelacakan Posisi Hasto dan Harun Masiku

2 weeks ago 19

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 27 Mei 2025 |00:46 WIB

Ahli Jelaskan soal CDR Terkait Pelacakan Posisi Hasto dan Harun Masiku

Sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

JAKARTA - Dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI), Bob Hardian Syahbuddin menjelaskan pelacakan yang dilakukan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan buronan Harun Masiku melalui call detail record (CDR). 

Hal itu ia sampaikan saat dihadirkan sebagai ahli dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/5/2025). 

Awalnya, jaksa menanyakan perihal kegiatan tim KPK di lapangan yang menggunakan update posisi. "Bahwa dalam operasi atau kegiatan di lapangan, mereka didukung oleh update posisi. Nah, apakah data update posisi itu sama dengan data dalam CDR dalam perangkat itu?" tanya jaksa. 

"Iya, jadi setiap perpindahan perangkat, tadi BTS (base transceiver station) 1 ke BTS yang lain atau istilah teknisnya hand over antar BTS. Itu akan selalu meng-update perangkat di jaringan seluler, itu ada catatannya. Nah, biasanya kita akan melakukan cek position dengan melihat data-data terakhirnya dia sedang berada di titik mana, jadi perangkat itu terhubung ke BTS yang mana. Jadi, kita bisa melacak dari titik ke titik," jawab Bob. 

Dari keterangan tersebut, jaksa meminta ahli terkait istilah null saat melacak lokasi melalui update posisi. "Jadi, kadang-kadang memang update datanya itu posisinya itu tidak tercantum. Jadi bisa jadi, misalnya kegagalan hand over misalnya, dari satu BTS ke BTS yang lain gitu ya, atau misalnya dia masuk ke blank spot misalnya," jawab Bob. 

"Selain itu ahli, dia masuk ke blanks spot atau tidak tercover. Apakah ada hal lain yang kemudian menyebabkan tidak munculnya data koordinat itu?" tanya jaksa. 

Read Entire Article
Desa Alam | | | |