Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Jum'at, 19 September 2025 |21:04 WIB
Diskusi Publik Bertajuk 'Bahaya Disinformasi Influencer Bagi Persatuan Bangsa'/ist
JAKARTA - Maraknya konten disinformasi, fitnah serta ujaran kebencian yang beredar luas di berbagai platform media sosial, dapat merusak ruang publik digital dan mengancam persatuan masyarakat.
Masalah disinformasi ini menjadi perbincangan serius dalam Diskusi Publik bertajuk "Bahaya Disinformasi Influencer Bagi Persatuan Bangsa" yang dibuat Barisan Waras Indonesia (BWI) di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
"Dengan jangkauan dan pengaruh yang besar, konten menyesatkan dapat memecah belah masyarakat, menimbulkan kebencian dan melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara," kata Juru Bicara BWI Muharram Yamlean.
Oleh karena itu, kata Muharram, masyarakat Indonesia harus bersama-sama kritis, cerdas memilah informasi dan tidak memberi ruang bagi disinformasi untuk merusak fondasi kebangsaan kita.
Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional Selamat Ginting, meminta masyarakat maupun influencer bijak dalam bermedia sosial.
"Sebagai influencer, dalam bersuara berhati-hati. Gunakan kebijaksanaan dalam bermedia sosial. Jangan sampai anda seperti masuk lumbung padi. Butuh kematangan dalam komunikasi publik," kata Selamat Ginting.
Praktisi hukum Yamin Nasution memberikan saran agar masyarakat harus mengedepankan nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya tidak bisa dibenturkan.
"Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Hukum tidak boleh berpihak dan tempatkan hukum sebagai solusi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," katanya.