Apa Arti Pekerja Outsourcing yang Akan Dihapus Prabowo?

15 hours ago 5

Apa Arti Pekerja Outsourcing yang Akan Dihapus Prabowo?

Apa Arti Pekerja Outsourcing yang Akan Dihapus Prabowo? (Foto: Okezone)

JAKARTA - Apa arti pekerja outsourcing yang akan dihapus Prabowo? Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus sistem outsourcing atau pekerja alih daya di Indonesia.

Langkah ini diumumkan pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di Tanah Air.

1. Apa Itu Pekerja Outsourcing?

Pekerja outsourcing adalah individu yang dipekerjakan oleh perusahaan penyedia jasa tenaga kerja untuk bekerja di perusahaan lain. Mereka tidak terdaftar sebagai karyawan tetap di perusahaan tempat mereka bekerja, melainkan sebagai tenaga kerja kontrak melalui pihak ketiga.


 
2. Mengapa Prabowo Ingin Menghapus Outsourcing?

Prabowo menilai bahwa sistem outsourcing sering kali merugikan pekerja, karena mereka tidak mendapatkan hak-hak yang setara dengan karyawan tetap, seperti jaminan sosial, cuti, dan tunjangan lainnya. Selain itu, pekerja outsourcing seringkali tidak memiliki kepastian status pekerjaan, yang membuat mereka rentan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

Dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Prabowo menegaskan bahwa penghapusan outsourcing akan dilakukan secara bertahap dan realistis, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan investasi dan iklim usaha di Indonesia. Ia juga berencana mengumpulkan 150 kelompok buruh dan 150 pimpinan perusahaan untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik terkait hal ini.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |