Ridwan Kamil (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembelian mobil Mercedes-Benz Pagoda 280 SL milik Presiden ke-3 Indonesia, B.J. Habibie, oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Mobil klasik tersebut diduga dibeli menggunakan aliran dana korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
KPK mendalami dugaan penggunaan aliran dana korupsi tersebut melalui pemeriksaan terhadap anak B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, yang dilakukan pada Rabu (3/9/2025).
"Penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya (Ilham Habibie) kepada saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu.
Budi juga menyampaikan apresiasi kepada Ilham yang telah memenuhi panggilan KPK. KPK menilai bahwa kehadiran Ilham dapat membantu penyidikan yang tengah berlangsung.
"KPK menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterangan yang disampaikan saksi kepada penyidik, karena keterangan tersebut tentunya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini," tuturnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya