Feby Novalius
, Jurnalis-Selasa, 14 Oktober 2025 |08:58 WIB
Proyek yang dikenal dengan nama Tropical Coastland ini dikembangkan oleh taipan properti Sugianto Kusuma, atau Aguan. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA — Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan PIK 2 resmi dicoret dari daftar program prioritas pemerintah. Proyek yang dikenal dengan nama Tropical Coastland ini dikembangkan oleh taipan properti Sugianto Kusuma, atau Aguan.
Lantas, proyek seperti apa yang dikerjakan sehingga bisa berstatus PSN?
Pada 19 Januari 2025, pemerintah menetapkan PSN baru, salah satunya pengembangan Green Area dan Eco-City di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang berlokasi di Provinsi Banten. Pengembangan wilayah berbasis hijau dengan rencana luas lebih kurang 1.755 hektare dinamakan Tropical Coastland.
PSN ini juga ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan attractiveness bagi wisatawan. Destinasi pariwisata ini juga didesain untuk mengakomodasi Kawasan Wisata Mangrove yang merupakan mekanisme pengamanan pesisir secara alami.
Kala itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa proyek yang dimaksud sebagai PSN di kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan kawasan ecotourism Tropical Coastland.
Pembiayaan PSN di PIK 2
Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Ekowisata Tropical Coastland dibiayai dengan dana yang bersumber dari non-APBN dan disertai dengan komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap.
Proyek ini memiliki nilai investasi sekitar Rp65 triliun dan diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung serta 13.550 tenaga kerja tidak langsung sebagai efek pengganda.