Apakah Magang Nasional 2025 Bergaji UMR Bisa Diikuti Lulusan SMA/SMK?

3 hours ago 3

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 13 Oktober 2025 |21:10 WIB

Apakah Magang Nasional 2025 Bergaji UMR Bisa Diikuti Lulusan SMA/SMK?

Apakah Magang Nasional 2025 bergaji UMR bisa diikuti lulusan SMA/SMK? (Foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA - Apakah Magang Nasional 2025 bergaji UMR bisa diikuti lulusan SMA/SMK? Jawabannya tentu tidak bisa. 

Peserta pemagangan adalah lulusan baru perguruan tinggi. Hal ini juga dapat dilihat dari persyaratan peserta magang: 

1.   Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

2.   Lulus program pendidikan Diploma atau Sarjana paling lama 1 (satu) tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah. 

3.   Berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.

Oleh karena itu, Lulusan SMA/SMK tidak bisa mengikuti Program Magang Nasional 2025 bergaji UMR ini. 

Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan, program pelatihan kerja ini dilaksanakan di industri dan di bawah pendampingan, bimbingan, dan/atau pengawasan mentor atau pekerja yang menguasai proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan dalam rangka meningkatkan keterampilan atau keahlian tertentu bagi lulusan perguruan tinggi. 

Adapun perusahaan yang dalam mengikuti program ini adalah, perusahaan memenuhi persyaratan sebagai berikut: 

a. Setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang memperkerjakan pekerja dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain; atau

b. usaha-usaha sosial dan usaha-usaha lain yang mempunyai pengurus dan memperkerjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |