Ravie Wardani
, Jurnalis-Senin, 18 Agustus 2025 |06:25 WIB
Ari Bias Cabut Laporan Pelanggaran Hak Cipta setelah Kasasi Agnez Mo Dikabulkan MA. (Foto: Instagram/@agnezmo)
JAKARTA - Polemik hak cipta dan royalti lagu Bilang Saja yang melibatkan Agnez Mo akhirnya menemui titik terang setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi sang penyanyi.
Sebagai penggugat awal, Ari Bias memilih berlapang dada dan menerima kekalahannya dalam perkara ini. Selain itu, ia juga berkomitmen untuk tidak mengajukan langkah peninjauan kembali (PK) atas putusan tersebut.
Pencipta lagu Bilang Saja itu pun mencabut laporan pelanggaran hak cipta atas Agnez Mo yang dilayangkannya ke Bareskrim Mabes Polri.
“Saya sudah sampaikan kepada penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri untuk membebaskan terlapor dari segala dugaan,” ujarnya dikutip dari Story WhatsApp, Minggu (17/8/2025).
Menariknya, Ari Bias kini mempertanyakan peran penyelenggara acara yang mengundang Agnez Mo ke konsernya.