
Purbaya menjelaskan pemberantasan barang ilegal merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi pasar dalam negeri. (Foto: Okezone.com/IMG)
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan pengusaha untuk taat membayar pajak pasca pemberantasan barang ilegal sukses dilakukan. Hal ini ditegaskan Purbaya dalam Rapimnas Kadin 2025.
Purbaya menjelaskan, pemberantasan barang ilegal merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi pasar dalam negeri. Sehingga para pelaku usaha bisa mendapatkan pasar lebih luas di dalam negeri dan dapat meningkatkan penjualan.
"Gue nggak peduli thrifting-nya, pokoknya baju bekas ilegal masuk kita tutup. Habis ini baja, habis itu sepatu, dan yang lain-lain. Tapi kalau sukses, jangan lupa bayar pajak, kan sama-sama senang," kata Purbaya di hadapan Pengusaha Kadin dalam Rapimnas di Park Hyatt Jakarta, Senin (1/12/2025).
Purbaya menjelaskan, jika pasar domestik dikuasai oleh produk asing maka praktis akan menghambat penjualan pelaku bisnis di dalam negeri. Hal inilah yang menjadi penyebab pebisnis di dalam negeri susah untung dan susah berkembang.
"Kalau domestic demand-nya dikuasai asing, buat apa? Yang untung ya pengusaha asing. Jadi langkah saya adalah menjaga border kita dari barang-barang ilegal," sambungnya.
Sebab menurutnya, sektor swasta berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi yang impresif ke depannya. Ia juga membandingkan pertumbuhan ekonomi era Presiden SBY dan Jokowi, yang keduanya punya paradigma berbeda untuk membangun ekonomi.
Purbaya menilai, mesin pertumbuhan era Presiden SBY adalah pelaku usaha sehingga menciptakan pertumbuhan di angka 6 persen secara rerata. Sementara era Presiden Jokowi, mesin ekonomi diciptakan oleh Pemerintah lewat pembangunan infrastruktur, hasilnya ekonomi tumbuh rerata 5 persen selama kepemimpinannya.















































