Aturan soal Batas Usia Anak Masuk SD, Usia 6 Tahun Boleh Daftar?

8 hours ago 2

Aturan soal Batas Usia Anak Masuk SD, Usia 6 Tahun Boleh Daftar?

Aturan soal Batas Usia Anak Masuk SD, Usia 6 Tahun Boleh Daftar? (Foto: Okezone)

JAKARTA – Pemerintah telah mengatur soal batas usia anak masuk Sekolah Dasar (SD). Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Pada pasal 11 dijelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi calon peserta didik baru. Antara lain:

1. Persyaratan umum bagi calon Murid pada kelas 1 (satu) SD harus memenuhi ketentuan berusia 7 (tujuh) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

2. Calon Murid berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dapat mendaftar SPMB kelas 1 (satu) SD

3. Ketentuan usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon Murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis.

4. Calon Murid berusia 7 (tujuh) tahun ke atas diprioritaskan dalam penerimaan Murid baru pada kelas 1 (satu) SD

5. Calon Murid kelas 1 (satu) SD tidak dipersyaratkan untuk mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, dan/atau bentuk tes lain.

6. Calon Murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

7. Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (4) tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru pada Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |