Bagaimana Sistem Kelulusan PPPK Tahap 2? Ini Penjelasannya

19 hours ago 3

Bagaimana Sistem Kelulusan PPPK Tahap 2? Ini Penjelasannya

Bagaimana sistem kelulusan PPPK Tahap 2? (Foto: Okezone.com/Kemenpan RB)

JAKARTA – Bagaimana sistem kelulusan PPPK Tahap 2? Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2025 telah memasuki tahap akhir.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sistem kelulusan pada seleksi kali ini tidak lagi menggunakan nilai ambang batas (passing grade) sebagai acuan utama. Sebaliknya, penentuan kelulusan didasarkan pada peringkat tertinggi dari total nilai yang diperoleh peserta.

Dalam seleksi PPPK Tahap 2, peserta diuji melalui empat komponen utama, yaitu kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara. Setiap komponen memiliki bobot nilai tersendiri, dengan total nilai maksimal yang dapat dicapai peserta adalah 670 poin. Rinciannya adalah 450 poin untuk kompetensi teknis, 180 poin untuk kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta 40 poin untuk wawancara.

Penilaian dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah seluruh nilai dikumpulkan, peserta akan diurutkan berdasarkan total nilai yang diperoleh. Peserta dengan peringkat tertinggi sesuai jumlah formasi yang tersedia akan dinyatakan lulus.

Jadwal pengumuman hasil akhir seleksi PPPK Tahap 2 dijadwalkan berlangsung antara tanggal 22 hingga 31 Mei 2025. Peserta dapat memeriksa hasil seleksi melalui portal resmi SSCASN BKN dan laman instansi masing-masing.

Dengan perubahan sistem kelulusan ini, peserta diimbau untuk fokus pada persiapan menyeluruh dalam menghadapi setiap komponen ujian, mengingat penentuan kelulusan sangat bergantung pada total nilai yang diperoleh.

(Feby Novalius)

Read Entire Article
Desa Alam | | | |