Benarkah Biaya Operasi Pakai BPJS Kesehatan Ada Limitnya? Ini Penjelasannya

1 day ago 7

Benarkah Biaya Operasi Pakai BPJS Kesehatan Ada Limitnya? Ini Penjelasannya

Benarkah Biaya Operasi Pakai BPJS Kesehatan Ada Limitnya? Ini Penjelasannya. (Foto: OKezone.com)

JAKARTA - Benarkah biaya operasi pakai BPJS Kesehatan ada limitnya? Ini penjelasannya. Banyak masyarakat masih bingung tentang batas atau limit biaya operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Apalagi dalam menghadapi tindakan medis yang signifikan seperti operasi caesar, bedah jantung, atau bedah ortopedi, tentu membuat khawatir. Namun, apakah ada batas biaya atau peserta masih dapat melakukan operasi tanpa biaya?

Jawabannya adalah tidak ada batasan langsung yang ditetapkan untuk peserta. Hal ini ditegaskan dengan sistem pembayaran BPJS Kesehatan, yakni mekanisme INA-CBG (Indonesia Case Based Groups). Berikut penjelasan lengkap yang telah dirangkum oleh Okezone, Kamis (10/7/2025).

Menurut Sistem Paket Tarif, Bukan Limit

Peserta BPJS Kesehatan, pembiayaan pelayanan kesehatan, termasuk tindakan operasi, dilakukan melalui sistem paket. Ini berarti rumah sakit akan dibayar sesuai dengan kategori diagnosis dan tindakan medis yang tercantum dalam sistem INA-CBG.

Tarif ini tetap dan mencakup semua aspek pelayanan, termasuk konsultasi dokter, rawat inap, obat-obatan, dan alat kesehatan yang digunakan.

Sangat penting untuk dicatat bahwa meskipun biaya yang sebenarnya melebihi nilai paket, peserta BPJS tidak dikenakan biaya tambahan.

Dengan kata lain, batas yang dimaksud bukanlah batas untuk peserta. Sebaliknya, itu adalah batas tarif yang digunakan rumah sakit dan BPJS Kesehatan sebagai acuan dalam sistem pembayaran. Selama prosedur medis dilakukan sesuai dengan ketentuan, BPJS Kesehatan akan menanggung semua biaya.

Tidak Semua Bisa Operasi Langsung

Peserta BPJS tetap harus mengikuti prosedur layanan yang berlaku, meskipun mereka dibebaskan dari semua biaya. Jika operasi diperlukan, pasien dirujuk ke rumah sakit dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa layanan diberikan dengan benar dan sesuai dengan indikasi medis.

Selain itu, BPJS Kesehatan mengingatkan bahwa tidak semua operasi otomatis dapat ditanggung secara langsung, terutama jika dilakukan tanpa rujukan atau di luar indikasi medis. Prosedur harus jelas, divalidasi oleh dokter, dan dilakukan sesuai aturan.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |