Berdoa Pakai Bahasa Arab Lebih Baik, Benarkah? (Ilustrasi/Freepik)
JAKARTA - Berdoa dengan bahasa Arab dianggap lebih baik. Benarkah demikian?
Di kalangan muslim, berdoa dengan bahasa Arab dianggap lebih baik dibandingkan bahasa lokal. Terkait hal ini, ada tata cara berdoa dalam berbagai konteks.
Konteks pertama adalah doa dalam sholat. Melansir laman Muhammadiyah, Rabu (8/10/2025), jika doa itu berada dalam sholat, wajib dilafalkan dengan bahasa Arab sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW.
Doa dalam sholat, baik dalam bentuk bacaan Alquran, dzikir, maupun doa ma’tsur (doa yang bersumber dari al-Qur’an dan as-Sunnah), tidak boleh diganti dengan bahasa lain.
Hal ini karena sholat memiliki tata cara yang baku dan bersifat tawqīfī (tidak boleh diubah kecuali berdasarkan dalil). Rasulullah SAW bersabda:
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
Artinya : “Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat.” (HR. al-Bukhari, no. 443).
Hadis ini menegaskan, setiap gerakan dan bacaan dalam sholat harus sesuai dengan tuntunan beliau. Karena itu, membaca doa dalam sholat dengan bahasa Arab bukan semata-mata soal kebiasaan, melainkan bentuk ketaatan terhadap sunnah Nabi Muhammad SAW.
Konteks kedua adalah doa di luar sholat. Ruang kebebasan lebih luas. Dalam konteks ini, melafalkan doa yang ma’tsur dengan bahasa Arab tetap lebih utama (afdhal), karena doa tersebut bersumber dari Alquran dan hadits yang memiliki kekuatan makna, susunan, dan keberkahan tersendiri.
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ، وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لَا أَقُولُ: آلم حَرْفٌ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ، وَلَامٌ حَرْفٌ، وَمِيمٌ حَرْفٌ
Artinya : “Barangsiapa membaca satu huruf dari Kitab Allah, maka baginya satu kebaikan, dan setiap kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan. Aku tidak mengatakan ‘Alif Lām Mīm’ itu satu huruf, tetapi ‘Alif’ satu huruf, ‘Lām’ satu huruf, dan ‘Mīm’ satu huruf.” (HR. at-Tirmidzi, no. 2910).