Besaran Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih, Bisa Untung Rp1 Miliar

1 day ago 2

Rahma Anhar , Jurnalis-Jum'at, 30 Mei 2025 |06:10 WIB

Besaran Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih, Bisa Untung Rp1 Miliar

Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi langsung membantah laporan bahwa pengurus Koperasi Desa Merah Putih menerima gaji sebesar Rp8 juta per bulan.

“Belum, belum ada,” kata Budi Arie kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta dikutip Jumat (30/5/2025).

1. Gaji Pengurus Koperasi

Dengan pernyataan ini, Budi menjawab pertanyaan tentang kemungkinan pengurus koperasi menerima gaji antara Rp5 juta dan Rp8 juta setiap bulan.

Untuk menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih, atau Kopdes Merah Putih, ada persyaratan ketat. Menurut Budi Arie, tidak boleh ada nepotisme. Salah satunya, mereka harus memenuhi syarat untuk lolos dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang berarti mereka tidak memiliki riwayat keuangan yang buruk atau masalah.

Singkatnya, dia menyatakan, "Jadi diharapkan semua pengurus kopdes merah putih itu lolos dari sistem laporan informasi keuangan, alias tidak cacat dan tidak bermasalah," Untuk menghindari konflik kepentingan, pengurus koperasi dan perangkat desa tidak boleh memiliki hubungan keluarga.

Koperasi tidak mengharuskan orang untuk menjadi anggota. Budi menjelaskan, "Koperasi itu sukarela, mandiri, dan berdasarkan gotong royong." Namun, pemerintah akan mendorong partisipasi dengan cara-cara seperti memberikan diskon untuk anggota.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |