BNN Ungkap Kasus TPPU Dua Sindikat Narkoba: Aset Sitaan Capai Rp26 Miliar

5 hours ago 3

 Aset Sitaan Capai Rp26 Miliar

BNN Ungkap Kasus TPPU Dua Sindikat Narkoba: Aset Sitaan Capai Rp26 Miliar (Foto : Okezone)

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil mengungkap dua kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari sindikat narkoba.

Kasus TPPU itu berhasil diungkap dalam operasi gabungan BNN dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba sepanjang April-Juni 2025.

"Selama kurun waktu tersebut, BNN berhasil mengungkap 172 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dan mengamankan 285 tersangka, yang terdiri dari 256 laki-laki dan 29 perempuan," kata Plt Deputi Bidang Pemberantasan BNN Budi Wibowo saat jumpa pers di Kantor Bea Cukai Pusat, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025).

Dari hasil kasus itu, kata Budi, pihaknya berhasil menyita barang bukti sebanyak 683.885,79 gram narkoba. Jumlah berat itu mencakup Sabu 308.631,73 gram; Ganja 372.265,9 gram; Ekstasi 6.640 butir atau setara 2.663,21 gram; THC 179,42 gram; Hashish 104,04 gram; dan Amfetamine 41,49 gram.

"Tak hanya tindak pidana narkotika, pada periode yang sama BNN juga berhasil mengungkap kasus TPPU dari dua jaringan sindikat narkotika, dengan nilai aset sitaan mencapai Rp26.175.000.000," kata Budi.

Adapun kasus TPPU yang berhasil diungkap dari sindikat narkoba yakni dari jaringan Mistoni. Ia berkata, kasus ini diungkap BNN Provinsi Sumatera Selatan. Pada kasus tersebut, Tim berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram pada tanggal 21 Januari 2025 dan mengamankan Zupiyadi dan Sakirman.

Kemudian, kata Budi, pihaknya melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap Mistoni setelah buron beberapa minggu. Lalu,  Tim kemudian berhasil menangkap Candra Irawan pada tanggal 22 Maret 2025, di Palembang. 

"Tim juga berhasil melakukan penelusuran aset dari hasil TPPU yang pelaku lakukan. Barang bukti TPPU yang disita oleh Petugas BNN, yaitu 2 unit kendaraan roda empat, 4 unit truk, rumah, serta kontrakan dengan total aset sebesar Rp10.405.000.000," ucapnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |