Cara Cek Penerima BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan, Rekening Bertambah Rp600.000 (Foto: Okezone)
JAKARTA - Cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja yang memenuhi syarat mendapatkan BSU 2025 sebesar Rp600.000.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah menyalurkan BSU kepada pekerja dengan target penyaluran sebelum pekan kedua Juni 2025.
"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan," ucap Yassierli ketika ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta 5 Juni 2025.
Berikut ini cara cek penerima BSU 2025 seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Senin (9/6/2025).
Cara Cek Penerima BSU 2025 Melalui BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Gulir ke bawah hingga menemukan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
3. Lengkapi kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, hingga email terbaru
4. Klik "Lanjutkan"
5. Muncul laman pemberitahuan bahwa data diri akan diverifikasi
6. Masukkan nomor rekening bank Himbara
7. Tunggu hasil verifikasi yang akan dikirim ke email atau nomor telepon
Cara Cek Penerima BSU 2025 di Website Kemnaker
Cek nama penerima melalui website BSU Kemenaker. Untuk memastikannya dapat mengikuti langkah-langkah pengecekan berikut ini:
1. Buka https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Lakukan login bagi yang punya akun
3. Daftar akun untuk yang belum ada akun
4. Muncul pemberitahuan apakah pemilik akun menjadi penerima BSU atau bukan
5. Terdapat tiga status pencairan yakni:
- Terdaftar: Tercatat berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan
- Ditetapkan: Dinyatakan layak menerima BSU
- Tersalurkan: Dana bantuan sudah dikirim ke rekening