Cara cek PIP April 2025 via link terbaru pip.kemendikdasmen.go.id. (Foto: Okezone.com/PU)
JAKARTA - Cara cek PIP April 2025 via link terbaru pip.kemendikdasmen.go.id. Pemerintah menetapkan untuk memberikan program bantuan pendidikan berupa uang tunai melalui Program Indonesia Pintar (PIP) guna untuk memastikan anak-anak yang berasal dari keluarga dengan ekonomi terbatas untuk mendapatkan akses layanan pendidikan yang berkualitas.
Bantuan ini dirancang secara khusus untuk meringankan beban biaya pendidikan siswa penerima yang meliputi biaya transportasi ke sekolah, pembelian alat tulis dan buku, serta kebutuhan sekolah lainnya yang biasanya tidak ditanggung oleh program Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Penyaluran dana PIP tahun 2025 ini didasarkan pada data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Proses pencairan ini nantinya dapat dilakukan melalui teller bank dengan menggunakan buku Tabungan, kartu debit bahkan melalui mesin ATM.
Siswa penerima bantuan PIP bisa memantau status pencairan dana dengan mengikuti cara berikut.
Cara Cek PIP April 2025
1. Siapkan dokumen Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Akses laman resmi Program Indonesia Pintar Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melallui tautan berikut https://pip.kemendikdasmen.go.id/.
3. Pada halaman utama situs, temukan dan klik opsi “Cek Penerima PIP” yang biasanya terletak di bagian atas halaman.
4. Isi formulir yang diminta seperti NISN, Tanggal Lahir, Nama ibu kandung, dan lain-lain. Pastikan data yang dimasukan sama persis dengan data yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
5. Jika sudah memastikan data tersebut benar, selanjutnya klik tombol “Cari”. Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP, maka rincian lengkap mengenai status pencairan dana akan ditampilkan.
Bagi penerima yang lupa NISN, penerima bisa mencari atau memulihkannya melalui situs resmi NISN melalui web nisn.data.kemendikbud.go.id.
Besaran Bantuan PIP 2025
Besaran yang didapatkan setiap penerima berbeda tergantung dengan tingkatan sekolahnya masing-masing. Siswa SD/sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun. Siswa SMP/sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahun. Sedangkan siswa SMA/sederajat menerima Rp1.800.000 per tahun.