Ini Cara Aman Laporkan Pinjol Nakal ke OJK

7 hours ago 2

Rahma Anhar , Jurnalis-Sabtu, 07 Juni 2025 |21:11 WIB

Ini Cara Aman Laporkan Pinjol Nakal ke OJK

Ini Cara Aman Laporkan Pinjol Nakal ke OJK, (Foto: Okezone,com/Freepik)

JAKARTA - Ini cara aman laporkan pinjol nakal ke OJK. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan praktik pinjaman online ilegal. 

Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), yang dikelola langsung oleh OJK, merupakan kanal penting untuk pelaporan. Aplikasi ini otomatis menerima pengaduan dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terkait dan melanjutkan proses penyelesaian sengketa yang diatur dalam Peraturan OJK (POJK) yang berlaku. 
Berikut adalah cara aman melapor ke OJK yang telah dirangkum oleh Okezone: 

Pelapor diminta untuk menyiapkan beberapa dokumen penting agar proses pengaduan dapat berjalan lancar, seperti:

Email aktif.

Nomor handphone yang terhubung dengan WhatsApp (dengan provider Indonesia).

Nomor produk keuangan atau layanan yang digunakan.

Tanggal kejadian yang terkait dengan layanan atau produk tersebut.

Scan identitas diri Anda, seperti KTP, paspor, atau SIM.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |