Daftar Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

6 days ago 10

Daftar Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Daftar Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 (Isra Triansyah)

JAKARTA - Daftar provinsi yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan pada 2025 perlu diketahui. Kebijakan memberikan keringanan bagi masyarakat untuk melunasi kewajibannya. 

Pemutihan pajak digelar di sejumlah provinsi. Berikut daftar provinsi yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan pada 2025, sebagaimana dihimpun Okezone pada Sabtu (12/4/2025): 

1. Jawa Barat 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jaten) memberlakukan program penghapusan seluruh tunggakan pajak kendaraan dari tahun 2024 dan sebelumnya. Dengan adanya program ini, masyarakat Jawa Barat hanya perlu membayar pajak tahun ini. Pemprov Jabar juga menerapkan biaya bea balik nama kendaraan secara cuma-cuma. Program ini berlaku pada 20 Maret hingga 30 Juni 2025. 

2. Jawa Tengah 

Pemprov Jawa Tengah (Jateng) juga menerapkan program serupa. Warga Jateng dibebaskan dari pokok, denda, serta tunggakan Jasa Raharja dari 2024. Program ini digelar pada 8 April hingga 30 Juni 2025. 

3. Banten 

Pemprov Banten memberlakukan pemutihan pajak pada 10 April hingga 30 Juni 2025. Warga Banten dibebaskan dari tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor dari tahun 2024 dan sebelumnya. Warga Banten hanya perlu membayar pajak tahun 2025. 

Read Entire Article
Desa Alam | | | |