Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Foto: Riyan Rizki Roshali/Okezone)
JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi perihal Kepala Desa Klapanunggal, Bogor, Ade Endang Saripudin yang diduga meminta tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp165 juta kepada sejumlah pengusaha.
Ia menegaskan, bahwa yang dilakukan Kades tersebut bersifat permintaan. Pada saat di Subang, Bekasi dan daerah lainnya, ia menginstruksikan agar dilakukan penangkapan lantaran ia menilai tindakan itu merupakan premanisme.
“Saya cenderung ya Kades (Klapanunggal) itu sama posisinya dengan preman di Bekasi. Artinya, harus ada proses hukum yang dilakukan,” kata Dedi Mulyadi di Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat terkait hal tersebut. Di sisi lain, ia menjelaskan secara hierarki, Kades merupakan tanggung jawab Bupati.
“Tapi dari sisi abai terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Jabar terhadap seluruh daerah di Jabar, baik itu pemerintah provinsi, BUMN, BUMD, pemerintah kabupaten/kota sampai pemerintahan desa tidak boleh memberi dan menerima,” ujarnya.
Kades Klapanunggal Minta Maaf
Kades Klapanunggal, Kabupaten Bogor Ade Endang Saripudin mengirim surat permintaan THR ke perusahaan sebesar Rp165 juta. Selain THR, uang ratusan juta itu juga untuk kegiatan halal bihalal.
Surat permintaan THR itu langsung viral di media sosial. Dalam surat tersebut terdapat rincian salah satunya THR akan dibagikan sebanyak 200 amplop dan masing-masing amplop berisi Rp500 ribu.