Tim Okezone
, Jurnalis-Senin, 27 Oktober 2025 |22:58 WIB

Presiden Prabowo Subianto (foto: Okezone)
JAKARTA – Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), mengingatkan kepada Presiden Prabowo Subianto, untuk segera memenuhi janjinya untuk menaikkan gaji para hakim.
Pada 19 Februari 2025, saat menghadiri Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA), Prabowo berjanji akan memperhatikan kesejahteraan hakim. Prabowo juga menegaskan, bahwa gaji hakim tingkat terendah akan dinaikkan hingga 280% agar mereka dapat hidup layak, terhormat, dan bebas dari suap.
Janji ini kembali ditegaskan dalam pidatonya di hadapan ribuan calon hakim di Gedung MA, pada 12 Juni 2025 lalu. Faktanya, survei Komisi Yudisial (KY) mencatat 50,57% hakim mengaku penghasilannya belum mencukupi untuk hidup layak.
Ketua Umum Dewan DePA-RI, Luthfi Yazid, sebelumnya telah mengingatkan pemerintah agar mempertimbangkan tuntutan para hakim yang mengancam akan mogok massal. Ia menilai aksi tersebut berpotensi menimbulkan “malapetaka hukum” dan merugikan para pencari keadilan (justice seekers).
"Dengan peningkatan kesejahteraan, diharapkan tak ada lagi praktik sogok, dan tak ada hakim yang ditangkap KPK atau Kejaksaan. Bila kesejahteraan sudah meningkat, maka hakim harus bekerja profesional dan bebas transaksi," tegas Luthfi, Senin (27/10/2025).
















































