Didesak Bebaskan Demonstran, Polda Metro: Nanti Kita Lihat

1 week ago 8

Felldy Utama , Jurnalis-Sabtu, 06 September 2025 |04:03 WIB

 Nanti Kita Lihat

Demo di DPR (Foto: Yudistiro Pranoto/Okezone)

JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam merespons tentang 17+8 tuntutan rakyat, yang mana salah satu poinnya meminta para demonstran yang ditahan segera dibebaskan.

"Ya, nanti kita lihat, penyidik masih bekerja, berdasarkan bukti-bukti," ujarnya, Jumat (5/9/2025).

Menurutnya, dalam aksi demo beberapa waktu lalu, ada dua pihak, pertama para buruh dan para mahasiswa. Kedua, ada pula orang-orang yang datang karena mengikuti ajakan dari medsos, termasuk anak-anak sekolah.

"Ada pihak lain yang datang, ada yang mengikuti ajakan dari medsos, ada pelajar, anak-anak, yang datang sama sekali tidak menyampaikan pendapat, tidak menyampaikan aspirasi, tapi langsung melakukan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum," tuturnya.

Maka itu, kata dia, sesuai SOP, dilakukan imbauan-imbauan persuasif agar menjaga ketertiban dan tidak melakukan sesuatu yang memprovokasi. Ketika imbauan tidak dilakukan, dilakukanlah upaya penertiban.

"Jadi, ada dua hal yang berbeda, yang ditertibkan adalah perusuh, tapi bagi penyampai pendapat, atau pendemo, atau pengunjuk rasa itu dilayani, ada aturan-aturannya di dalamnya, ada larangan-larangan di dalam aturan tersebut," katanya.

(Arief Setyadi )

Read Entire Article
Desa Alam | | | |