Dilaporkan Jokowi, Polda Metro Gerak Cepat Periksa 3 Terlapor Dugaan Ijazah Palsu
JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa tiga orang saksi buntut pelaporan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) perihal tudingan ijazah palsu. Namun, sebelumnya polisi memanggil empat orang, namun satu tidak hadir karena kecelakan.
Demikian diutarakan Juru Bicara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rahmat Himran di Dirkrimum Polda Metro, Kamis (8/4/2025).
"Jadi yang dipanggil itu ada empat orang, yang pertama Rizal Fadillah, kemudian kedua Damai Hari Lubis, yang ketiga adalah Ibu Kurnia, yang keempat adalah Rustam Effendi,"ujar Rahmat.
Saat ini, ketiga saksi ini telah menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya. Namun dirinya belum mengetahui materi apa yang ditanyakan penyidik terhadap ketiga orang tersebut.
"Tadi jam 09.00 WIb, kita sudah mulai dipanggil ke dalam, dan sudah mulai di-BAP dan sampai sekarang masih sementara berlanjut," tandasnya.
Sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang berinisial berinisial RS, ES, RS, T dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya