Apa Arti Skema Murur yang Diterapkan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025?

5 hours ago 3

Ramdani Bur , Jurnalis-Kamis, 08 Mei 2025 |15:31 WIB

Apa Arti Skema Murur yang Diterapkan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025?

Sejumlah Jamaah Haji Indonesia tak perlu mabit di Muzdalifah karena mengikuti skema murur. (Foto: Okezone/MCH)

APA arti skema Murur yang diterapkan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025? Mengutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Murur merupakan skema mabit dengan cara hanya melintasi Muzdalifah ketika menjalani rangkaian puncak haji di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).

Nantinya, jamaah haji Indonesia berangkat dari Arafah setelah masuk waktu Maghrib pada 10 Zulhijjah. Kemudian ketika melintasi Muzdalifah, calon jamaah haji tidak perlu turun dari bus dan melanjutkan perjalanan ke Mina.

1. Skema Murur Bantu Jamaah Haji Indonesia

Suasana mabit di Muzdalifah Suasana mabit di Muzdalifah

Maksud diluncurkan skema ini agar jamaah haji tidak perlu berpadatan di Muzdalifah. Lebih dari 50.000 jemaah haji Indonesia yang mengikuti skema ini mengurangi kepadatan jamaah di Muzdalifah.

Skema ini sukses besar diterapkan di penyelenggaraan ibadah haji 2024. Saat itu, seluruh jamaah haji Indonesia berhasil tiba di Mina pada 11 Zulhijjah sekira pukul 07.30 waktu Arab Saudi.

"Tahun lalu kita menerapkan Murur. Maka, tahun ini juga kita terapkan dan diperluas," kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Okezone mengutip dari laman resmi Kementerian Agama, Kamis (8/5/2025).

Lantas, siapa saja jamaah haji Indonesia yang akan menjalani skema Murur? Seperti tanazul, Program ini diprioritaskan untuk jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |