Dipecat dari Polri, Ini Sepak Terjang Kompol Cosmas

1 day ago 6

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 04 September 2025 |08:56 WIB

Dipecat dari Polri, Ini Sepak Terjang Kompol Cosmas

Kompol Cosmas Kaju Gae (foto: Okezone/Aldi)

JAKARTA - Kompol Cosmas K. Gae resmi diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) dari Kepolisian Republik Indonesia terkait kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan. 

Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Rabu, 3 September 2025.

Kompol Cosmas menjabat sebagai Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri dan saat kejadian berada di dalam mobil taktis.

Berikut Profil Kompol Cosmas

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Banner

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |