Dokter Tifa (Foto: Ari Sandita/Okezone)
JAKARTA – Pegiat media sosial dokter Tifauzia Tyassuma selesai diperiksa polisi dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, pada Kamis (21/8/2025). Ia dicecar sebanyak 79 pertanyaan oleh penyidik.
"Dari sisi jumlah pertanyaan itu ada 79 pertanyaan, tapi a, b, c, d, e, f, g, h. Jadi, satu (pertanyaan ada) a, b, c, d, e dan dua (pertanyaan juga sama), jadi banyak sekali pertanyaan. Ya, saya menjawab sesuai apa yang bisa saya jawab," ujar dokter Tifa, Kamis (21/8/2025).
Menurutnya, selain dicecar 79 pertanyaan, ia juga memutuskan tidak menandatangani sumpah saat diperiksa polisi. Pasalnya, sumpah tersebut dinilai aneh, meski secara KUHAP ada, tetapi terdapat persoalan dalam item atau detail sumpah yang harus ditandatangani tersebut.
"Hari ini kami memutuskan untuk tidak menandatangani sumpah karena kita juga melihat keanehan dari sumpah tersebut. Memang kalau dari sisi KUHAP itu sesuatu yang oke, tapi masalahnya item-item atau detail-detail dari sumpah yang harus kami tandatangani itu banyak jebakannya begitu," tuturnya.
Ia mencontohkan, jika sumpah itu sampai ditandatangani, lalu kasus tersebut naik ke meja persidangan, maka ia selaku orang yang memberikan keterangan bisa tidak dihadirkan dalam persidangan. Terkesan, ada jebakan dalam sumpah tersebut.