Truk yang diduga over dimension dan over load (ODOL)/Foto: Istimewa
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan truk bermuatan over dimension dan over load (ODOL) tidak hanya melanggar aturan melainkan juga mengancam keselamatan pengendara lainnya.
"Kendaraan ODOL bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keselamatan di jalan. Kendaraan dengan muatan berlebih mudah kehilangan kendali, menyebabkan rem blong, ban pecah, bahkan kecelakaan fatal. Selain itu, jalan dan jembatan cepat rusak, kendaraan cepat aus, dan polusi meningkat," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat (17/10/2025).
"Dampaknya tidak hanya merugikan sopir, tetapi juga masyarakat luas," tambahnya.
Syafrin mengajak agar pengemudi truk dan pengusaha logistik mematuhi batas muatan dan mendukung program zero ODOL di Jakarta.
"Karena itu, mari bersama patuhi batas muatan dan dukung program Zero ODOL untuk menciptakan transportasi yang selamat, aman, tertib, dan berkelanjutan di DKI Jakarta," tegasnya.
Sebelumnya, insiden truk bermuatan ODOL mengalami patah rangka di Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada Kamis (16/10/2025). Akibatnya lalu lintas macet parah.
(Fetra Hariandja)