Feby Novalius
, Jurnalis-Rabu, 04 Juni 2025 |06:35 WIB
Pada moda kereta api, diskon yang diberikan sebesar 30% untuk 3.522.464 tempat duduk atau sebesar Rp300 miliar. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA - Pemerintah memberikan stimulus diskon tarif moda transportasi pesawat hingga kereta api sebesar Rp940 miliar. Stimulus tersebut diberikan sebagai upaya strategis untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
1. Diskon Moda Transportasi
"Pemerintah memberikan diskon harga tiket untuk berbagai moda transportasi, mulai dari kereta api, pesawat, kapal laut, hingga penyeberangan dengan total stimulus mencapai Rp940 miliar," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, dikutip dari Antara, di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Dirinya pun mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan stimulus berupa diskon tarif untuk sektor transportasi. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat tepat dalam rangka menjaga daya tahan ekonomi dan stabilitas nasional di tengah situasi global yang saat ini sangat dinamis.
“Stimulus sektor transportasi yang diberikan pada masa libur anak sekolah, yaitu bulan Juni hingga Juli 2025 diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk bepergian, khususnya melakukan perjalanan di dalam negeri,” ujar Menhub.
2. Diskon Tiket Kereta
Pada moda kereta api, diskon yang diberikan sebesar 30% untuk 3.522.464 tempat duduk atau sebesar Rp300 miliar.