Feby Novalius
, Jurnalis-Kamis, 17 April 2025 |17:15 WIB
Kunjungan IKPI ke Kanwil DJP Wakil Pajak Besar. (Foto: Okezone.com/Kanwil DJP WPB)
JAKARTA - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Provinsi DKI Jakarta beserta Pengurus Daerah Depok dan Bekasi mengunjungi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WPB/ Kanwil LTO). Kegiatan ini bertujuan mempererat tali silaturahmi dan menyambung kembali hubungan kerja sama yang baik pasca perayaan Idul Fitri, halal bihalal, menjalin komunikasi yang lebih baik sekaligus memperkuat koordinasi antar lembaga untuk membahas mengenai perkembangan terbaru dalam dunia perpajakan serta langkah-langkah konkret dalam mendukung kepatuhan pajak di kalangan wajib pajak besar.
Bak gayung bersambut, kunjungan tersebut disambut dengan hangat oleh jajaran Kanwil DJP WPB yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum Nirmala Rustini, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Wahyu Santosa, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Agus Budi Prasetyo dan Fungsional Penyuluh Ahli Madya Didy Supriyadi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi tentang pentingnya kolaborasi antara konsultan pajak dan DJP untuk meningkatkan pelayanan perpajakan yang lebih efisien dan mendukung kepatuhan wajib pajak. Kedua belah pihak berdiskusi tentang berbagai isu terkait dengan pelayanan perpajakan serta pentingnya kolaborasi antara IKPI dan DJP dalam mendukung kepatuhan pajak di kalangan wajib pajak besar.
Mereka juga membahas upaya-upaya untuk meningkatkan edukasi perpajakan kepada masyarakat dan para praktisi profesi pajak.