Wakil Ketua BKSAP DPR RI Irine Yusiana Roba Putri (foto: dok ist)
JAKARTA - DPR RI mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan junta militer Myanmar terhadap warga sipil, pasca gempa bumi berkekuatan 7,7 Skala Richter. Kecaman disampaikan delegasi DPR RI dalam Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-150 yang digelar di Uzbekistan.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri prihatin atas situasi kemanusiaan yang memburuk dan menginisiasi pengajuan resolusi darurat bersama sejumlah parlemen negara ASEAN. Ia pun mendesak junta milter Myanmar untuk hentikan segala bentuk kekerasan.
"Kami mendesak junta militer Myanmar untuk segera menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil, terlebih di saat masyarakat sedang berusaha bertahan dari dampak gempa," kata Irine dalam keterangan tertulis, Senin (7/4/2025).
Kendati demikian, Irine pun mengajak Parlemen ASEAN untuk mengajukan resolusi darurat terkait Myanmar.
"Oleh karena itu, DPR RI mengajak parlemen negara-negara ASEAN yang hadir dalam Sidang Umum ini, untuk mengajukan resolusi darurat terkait Myanmar," terangnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya