DPR Rapat dengan KPU-Bawaslu Evaluasi PSU Pilkada 2024

6 hours ago 1

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 05 Mei 2025 |12:03 WIB

DPR Rapat dengan KPU-Bawaslu Evaluasi PSU Pilkada 2024

DPR rapat dengan KPU-Bawaslu evaluasi PSU Pilkada 2024 (Foto: Felldy Utama/Okezone)

JAKARTA - Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat ini dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.

"Agenda kita hari ini adalah melakukan evaluasi PSU, Pemilihan Kepala Daerah 2024 hasil putusan Mahkamah Konstitusi apakah dapat disetujui? Setuju ya?" kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan saat membuka rapat, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Dede menyampaikan, rapat hari ini merupakan rapat evaluasi penyelenggaraan PSU, perhitungan ulang surat suara (PUSS), dan rekapitulasi ulang surat suara Pilkada 2024 pasca hasil putusan MK pada 24 Februari 2025. Di mana, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara PHPU Pilkada 2024, ada 24 daerah yang menyelenggarkaan PSU. 

"19 daerah di antaranya telah selesai menyelenggarakan PSU," ujarnya.

Adapun, 19 daerah yang telah menggelar PSU terbagi dalam beberapa klaster, yang di antaranya sebagai berikut:

Tahap 1 klaster 22 Maret 2025 mencakup 4 daerah yaitu Kabupaten Siak, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Barito Utara. 

Tahap 2 klaster 5 April 2025 mencakup 6 daerah yakni Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Sabang, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Bungau. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |