DPR Rekomendasikan Penurunan Komisi Aplikator Jadi 10 Persen

8 hours ago 2

DPR Rekomendasikan Penurunan Komisi Aplikator Jadi 10 Persen

DPR Rekomendasikan Penurunan Komisi Aplikator Menjadi 10 Persen

JAKARTA - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi merekomendasikan penurunan komisi aplikator layanan transportasi online dari 15 persen + 5 persen menjadi hanya 10 Persen.

Wakil Ketua BAM, Adian Napitupulu, menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan salah satu kesimpulan dari Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh BAM pada tanggal 14 Mei lalu.

“Kesimpulan dan rekomendasi ini akan segera dikirimkan kepada berbagai komisi di DPR RI, termasuk Komisi V,” kata Adian, Jumat (16/5/2025).

Wasekjen DPP PDIP ini mengatakan bahwa kesimpulan dan rekomendasi terkait penurunan komisi aplikator ini telah ditandatangani dan akan segera ditindaklanjuti kepada komisi-komisi terkait di DPR RI.

Sekadar diketahui, FGD tersebut dihadiri oleh anggota BAM lainnya, perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Komisi Digital Indonesia (Komdigi).

Kemudian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kementerian UMKM), Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas), Modantara, dan Maxim.

(Fahmi Firdaus )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |