Dua Pria Ini Nekat Gadai Sejumlah Mobil Rental di Bekasi, Kerugian Capai Rp5 Miliar

6 hours ago 3

Dua Pria Ini Nekat Gadai Sejumlah Mobil Rental di Bekasi, Kerugian Capai Rp5 Miliar

Penangkapan pelaku penipuan (foto: Okezone)

JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua orang pelaku penggelepan mobil rental, yang telah disewanya. 

Diketahui, terdapat enam mobil rental digadaikan pelaku tanpa izin oleh penyewa. Tak tanggung-tanggung, akibat ulahnya pengusahaa rental harus menanggung rugi hingga miliyaran rupiah. 

"SEM diamankan di Jalan Blumbang, Jaksel pada Jumat 2 Mei 2025. Sedangkan pelaku MNE diamankan di Bojong Menteng, Bekasi," kata Kasatreskirim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Binsar Hatorangan, Sabtu (7/5/2025).

Binsar menjelaskan, kedua pelaku itu seolah-olah menjalankan bisnis dan membutuhkan kendaraan operasional. Saat itu, salah satu pelaku menyewa enam unit kendaraan milik korban antara lain tiga Toyota Fortuner, satu Toyota Innova Zenix, satu Innova Reborn, dan satu unit Alphard. Sedangkan, SEM mencari orang yang mau menerima gadai. 

Selanjutnya, mobil-mobil itu digadaikan dengan harga bervariasi, mulai Rp50 juta hingga Rp150 juta per unit.

"Setelah unit-unit tersebut digadaikan kepada orang lain tanpa seijin dan tanpa sepengetahuan korban, uang hasil gadai tersebut digunakan untuk keperluan pribadi kedua pelaku," ujarnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |