Nur Khabibi
, Jurnalis-Minggu, 21 September 2025 |18:29 WIB
Anggota DPRD Gorontalo dari PDIP Wahyudin Moridu (foto: dok ist)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, akan mengecek keabsahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDIP, Wahyudin Moridu.
Dalam catatan kekayaan tersebut, hutang yang bersangkutan lebih besar dari jumlah kekayaan alias minus.
"Kami akan cek kesesuaian pelaporannya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Minggu (21/9/2025).
Diketahui, nama Wahyudin Moridu menjadi perbincangan publik usai video dirinya yang menyatakan ingin 'merampok uang negara' viral di media sosial.
Selain pernyataan kontroversial tersebut, harta kekayaan Wahyudin Moridu juga menjadi sorotan publik.